Artikel Terbaru

Cara Membuat SKCK di Palembang dan Sumatera Selatan

Kito Palembang - Cara Membuat SKCK di Palembang. Beberapa waktu lalu salah seorang dari kami akan melamar pekerjaan, salah satu syarat untuk mendaftar ke perusahaan tersebut adalah SKCK. Tak pelak ini membuat ia begegas membuatnya.

Cara Membuat SKCK di Palembang

Perlu diketahui bahwa surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) merupakan salah satu surat yang dikeluarkan oleh pihak kepolisiaan negara republik Indonesia. Sehingga membuatnya pun di kantor kepolisian.

Nah, untuk anda warga Palembang dan sekitarnya yang ingin membuat SKCK, berikut ini kami ulas bagaimana caranya dan apa saja persyaratannya. Kami mangulas berdasarkan pengalaman yang kami dapat.

Jadi, yang perlu anda urus pertama kali adalah pembuatan surat pengatar dari lurah. Disini anda akan diberi dua surat yakni surat pengantar ke kapolsek dan juga ke kapolres. Untuk pengurusan bisa di balai desa atau balai kampung atau juga kantor kelurahan.

Setelah anda mendapat surat pengatar maka anda melanjutkan pembuatan SKCK ke kantor polsek. Setelah mendapat dari polsek, yang terakhir adalah membuat SKCK di kantor Polres wilayah anda


Persyaratan pembuatan SKCK (POLSEK)
  • Foto copy surat pengantar dari lurah/peratin sebanyak 1 lembar
  • Foto copy tanda penduduk (KTP) sebanyak 1 lembar
  • Foto copy kartu keluarga (KK) sebanyak 1 lembar
  • Pas foto ukuran 4X6 sebanyak 2 lembar dengan bakcground berwarna merah
  • Pas foto ukuran 2X3 sebanyak 2 lembar dengan bakcground berwarna merah
  • Map warna merah sebanyak 2 lembar
Persyaratan pembuatan SKCK (POLRES)
  • Surat pengantar dari lurah/ peratin sebanyak 1 lembar (ASLI)
  • Foto copy surat pengantar dari lurah/peratin sebanyak 1 lembar
  • Foto copy tanda penduduk (KTP) sebanyak 1 lembar
  • Foto copy kartu keluarga (KK) sebanyak 1 lembar
  • Pas foto ukuran 4X6 sebanyak 4 lembar dengan bakcground berwarna merah
  • Pas foto ukuran 2X3 sebanyak 2 lembar dengan bakcground berwarna merah
  • Foto copy kartu sidik jari sebanyak 1 lembar
  • Map warna merah sebanyak 2 lembar
Tahapan-tahapan membuat SKCK
  • Membuat surat pengantar dari lurah/peratin di kelurahan anda
  • Membuat SKCK polsek di kantor polsek sekitar anda
  • Pembuatan SKCK kepolisan di kantor polres
Setelah anda selesai membuat SKCK di polres, anda bisa memfotocopynya untuk dilegalisir. Hal ini penting namun sering dulupakan. Karena nantinya fotocopya SKCK diperlukan untuk keperluan anda.

Untuk biaya pembuatan SKCK ini sebesar Rp 30.000 yang dibayarkan di polres sebagai biaya PNBP. Untuk anda yang berada selain di Palembang atau kabupaten lain seperti

Banyuasin, Empat Lawang, Muara Enim,  Musi Banyuasin, Kabupaten Musi, Rawas, Musi Rawas Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, Ogan Komering Ulu, Ogan Komering Ulu Selatan, Ogan Komering Ulu Timur,  Penukal Abab Lematang Ilir bisa membuat SKCK di polres masing-masing.

Nah, bagi anda yang akan membuat SKCK di Palembang dan juga wilayah lain di Sumatera Selatan, itulah syarat dan langkahnya.

Nah, kalau teman-teman belum pernah membuat skck dan penasaran dengan bentuyknya, kami akan membagikan seperti gambar dibawah ini:


skck online | perpanjang skck | contoh skck | skck untuk visa | registrasi skck online | persyaratan skck 2018 | syarat membuat skck 2018 



CATATAN: 

Untuk yang ingin membuat skck online palembang bisa klik tautan ini