Artikel Terbaru

Kandang Qurban, Marketplace Hewan Kurban Berkualitas

Kito Palembang - Dalam Islam hukum ibadah kurban adalah sunnah muakkad, atau sunnah yang dikuatkan. Jika ditinjau dari dimensi vertikal ibadah kurban adalah bentuk ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT supaya mendapatkan keridhaan-Nya. Sedangkan dalam dimensi sosial, kurban bertujuan untuk menggembirakan kaum fakir pada Hari Raya Adha, sebagaimana pada Hari Raya Fitri mereka digembirakan dengan zakat fitrah.



Karena itu, daging kurban hendaklah diberikan kepada mereka yang membutuhkan, boleh menyisakan secukupnya untuk dikonsumsi keluarga yang berkurban, dengan tetap mengutamakan kaum fakir dan miskin. Allah berfirman:

“Maka makanlah sebagian daripadanya dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara lagi fakir.” (QS. al-Hajj, 22:28)


Menurut syariat islam terdapat Kriteria-kriteria hewan ternak baik itu sapi, kambing, domba. Agar sah sesuai syariat islam berikut ini adalah persyaratanya:
1. Untuk domba harus mencapat usia minimal enam bulan.2. Kambing harus mencapai usia minimal satu tahun atau lebih dari itu ( sudah berganti giginya ).3. Sapi atau kerbau atau lembu harus mencapai usia minimal lebih dari dua tahun dan Unta harus mencapai usia lebih dari lima tahun.5. Hewan kurban tidak boleh cacat seperti putus telinga atau ekornya selain itu di perbolehkan intinya cacat hewan kurban tidak boleh sampai mengurangi daging hewan tersebut
Jika berkurban dengan kambing atau domba hanya dapat dilakukan untuk satu orang berbeda dengan sapi, kerbau atau unta yang dapat dikurbankan untuk 7 orang.

Waktu penyembelihan hewan kurban dapat dilakukan setelah matahari meninggi atau sesudah pelaksanaan sholat idul adha (10 dzulhizah ) sampai terbenam matahari (13 dzulhizah) untuk pendistribusian hewan kurban. pekurban boleh mengambil atau meminta sedikit bagian untuk dirinya sendiri lalu untuk fakir miskin atau boleh seluruhnya untuk fakir miskin.

Di Indonesia secara umum ada 3 macam jenis hewan kurban yang sering disembelih yakni Kambing, Sapi dan Domba. Ketiga jenis hewan ini menjadi pilihan karena relatif tidak terlalu susah untuk mendapatkannya. Ada peternak tradisional maupun yang sudah modern yang tersebar di wilayah Indonesia.

Namun untuk memilih jenis hewan kurban tentu tidak bisa asal saja. ada beberapa kriteria bagi hewan kurban, yang memang sudah ditetapkan dalam Islam. Oleh sebab itu, perlu pembeli harus sangat berhati-hati dan cermat dalam membeli hewan untuk kurban.

Jika tidak ingin repot, kini telah hadir sebuah inovasi anak negeri bernama Kandang QurbanPlatform Marketplace Qurban yang menghubungkan Peternak dan Pengqurban dengan komitmen untuk memberikan kualitas hewan qurban yang sesuai syariat dan berkualitas.


Artinya, konsumen atau pengkurban yang was was terkait syarat hewan kurban bisa tenang jika menggunakan platfom ini. Terlebih lagi untuk jaminan kesehatan dan standar hewan, Kandang Qurban bekerjasama dengan tim dari Institut Teknologi Bandung (ITB). Sehingga Kandang Qurban sudah secara kesehatan dan standar memenuhi syariat Islam.

Kandang Qurban hadir untuk membantu dalam mendapatkan hewan kurban terbaik karena Kandang Qurban hanya menyediakan hewan kurban terbaik dari para peternak terbaik. Untuk Mitra kelompok peternak sendiri berada di Lampung, Nusa Tenggara Barat (NTB), Bandung, Jabodetabek, Garut, Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Samarinda.