Kandang Qurban, Marketplace Hewan Kurban Berkualitas
Kito Palembang - Dalam Islam hukum ibadah
kurban adalah sunnah muakkad, atau sunnah yang dikuatkan. Jika ditinjau dari
dimensi vertikal ibadah kurban adalah bentuk ibadah untuk mendekatkan diri
kepada Allah SWT supaya mendapatkan keridhaan-Nya. Sedangkan dalam dimensi
sosial, kurban bertujuan untuk menggembirakan kaum fakir pada Hari Raya Adha,
sebagaimana pada Hari Raya Fitri mereka digembirakan dengan zakat fitrah.
Karena itu, daging kurban hendaklah diberikan kepada mereka yang
membutuhkan, boleh menyisakan secukupnya untuk dikonsumsi keluarga yang
berkurban, dengan tetap mengutamakan kaum fakir dan miskin. Allah berfirman:
“Maka makanlah
sebagian daripadanya dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang
yang sengsara lagi fakir.” (QS. al-Hajj, 22:28)
Menurut syariat islam terdapat Kriteria-kriteria hewan ternak baik
itu sapi, kambing, domba. Agar sah sesuai syariat islam berikut ini adalah
persyaratanya:
1. Untuk domba harus mencapat usia minimal enam bulan.2. Kambing harus mencapai usia minimal satu tahun atau lebih dari itu ( sudah berganti giginya ).3. Sapi atau kerbau atau lembu harus mencapai usia minimal lebih dari dua tahun dan Unta harus mencapai usia lebih dari lima tahun.5. Hewan kurban tidak boleh cacat seperti putus telinga atau ekornya selain itu di perbolehkan intinya cacat hewan kurban tidak boleh sampai mengurangi daging hewan tersebut
Jika berkurban dengan kambing atau domba hanya dapat dilakukan
untuk satu orang berbeda dengan sapi, kerbau atau unta yang dapat dikurbankan
untuk 7 orang.
Waktu penyembelihan hewan kurban dapat dilakukan setelah matahari
meninggi atau sesudah pelaksanaan sholat idul adha (10 dzulhizah ) sampai
terbenam matahari (13 dzulhizah) untuk pendistribusian hewan kurban. pekurban
boleh mengambil atau meminta sedikit bagian untuk dirinya sendiri lalu untuk
fakir miskin atau boleh seluruhnya untuk fakir miskin.
Di Indonesia secara umum ada 3 macam jenis hewan kurban yang
sering disembelih yakni Kambing, Sapi dan Domba. Ketiga jenis hewan ini menjadi
pilihan karena relatif tidak terlalu susah untuk mendapatkannya. Ada peternak
tradisional maupun yang sudah modern yang tersebar di wilayah Indonesia.
Namun untuk memilih jenis hewan kurban tentu tidak
bisa asal saja. ada beberapa kriteria bagi hewan kurban, yang memang sudah
ditetapkan dalam Islam. Oleh sebab itu, perlu pembeli harus sangat berhati-hati
dan cermat dalam membeli hewan untuk kurban.
Jika tidak ingin repot, kini telah hadir sebuah inovasi anak
negeri bernama Kandang Qurban. Platform Marketplace
Qurban yang menghubungkan Peternak dan Pengqurban dengan komitmen untuk
memberikan kualitas hewan qurban yang sesuai syariat dan berkualitas.
Artinya, konsumen atau pengkurban yang was was
terkait syarat hewan kurban bisa tenang jika menggunakan platfom ini. Terlebih
lagi untuk jaminan kesehatan dan standar hewan, Kandang Qurban
bekerjasama dengan tim dari Institut Teknologi Bandung (ITB). Sehingga Kandang
Qurban sudah secara kesehatan dan standar memenuhi syariat Islam.
Kandang Qurban hadir untuk membantu dalam mendapatkan hewan
kurban terbaik karena Kandang Qurban hanya menyediakan hewan kurban terbaik
dari para peternak terbaik. Untuk Mitra kelompok peternak sendiri berada di
Lampung, Nusa Tenggara Barat (NTB), Bandung, Jabodetabek, Garut, Yogyakarta,
Jawa Tengah, Jawa Timur dan Samarinda.